IMPORT MURAH, MUDAH, AMAN dan TERPECAYA

Anda bermasalah dengan import??? Hubungi Kami sebagai solusi yang tepat, mudah dan aman.

IMPORT ALAT BERAT

Kami Bisa Import Alat Berat Jenis apa saja

IMPORT BESI DAN TIMAH

Sebagai jasa import barang dan jasa forwarder yang melayani cargo import Anda.

PENGURUSAN IMPORT KEPABEAN (PPJK)

PPJK, Membantu Pengurusan Ekspor dan Impor Anda Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) merupakan Perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan formalitas kepabeanan dan hal-hal yang terkait di dalamnya.

BORONGAN DOOR TO DOOR IMPORT

Anda tidak direpotkan lagi dengan permintaan biaya tambahan seperti pajak import, bea masuk, pph, biaya custom, biaya sewa gudang, dll pada saat barang tiba di Indonesia karena kami memberikan jaminan harga sesuai dengan perjanjian di awal .

Rabu, 06 April 2016

Sekilas Tentang Perusaan Kami

PT.GOLDEN INDAH PRATAMA, adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk pengurusan Import kepada kepabean (PPJK). Baik via laut maupun via udara yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance, Borongan (All in) Door To Door Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.

I. Jasa Customs Clearance
Adapun kegiatan / layanan utama kami saat ini adalah sebagai berikut :
- Under Name Export & Import Udara
- Under Name Export & Import Laut FCL/ LCL
- Customs Clearance kedua Laut dan kargo Udara ( Ex-Lisensi)
- Transportasi Laut FCL/ LCL
- Transportasi Udara
- Angkutan Darat ( Inland truk, Kereta Api)
- Cargo pengawasan
- Pergudangan dan penyimpanan
- Penyelesaian biaya / tagihan asuransi, biaya angkutan ( Darat, Laut, Udara) dan     lainnya   yang berhubungan dengan Export & Import.

Kuota Import barang bekas dengan comudity sebagai berikut:
CRANE MOBILE CRANE- EXCAVATOR- PILLING DRIVER dll

II. Jasa Undername
Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/ Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/ Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT ( API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.

Fasilitas Undername yang kami sedia:
1. Surat Registrasi Pabean ( NIK )
2. Angka Pengenal Importir ( API )
3. N P I K ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
4. IT ( Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
5. NPWP, SIUP, TDP & Akte Notaris
6. Kadin & Others Sub Bidang
7. Pengurusan Izin SIUP JPT
8. Pengurusan Izin Sucopindo ( LS )
9. Pengurusan Izin Label SNI ( Berbahasa Indonesia )
10. Pengurusan Izin BPOM
11. Pengurusan SNI
12. Pengurusan Izin & Limbah Pabrik B3, B1, B2 & Izin Oprasionalny
13. Pengurusan Surat Izin Lainnya.

BAG HS CODE ( LEGALITAS IMPORT UNDERNAME )
- BAG IV ( HS NO. 1601 s/d 2403 ) Bahan Makanan & Minuman
- BAG V ( HS NO. 2501 s/d 2716 ) Produk Mineral
- BAG VI ( HS NO. 2801 s/d 3826 ) Bahan Kimia ( Chemical )
- BAG VII ( HS NO. 3901 s/d 4017 ) Plastik & Barang dari Plastik
- BAG X ( HS NO. 4701 s/d 4911 ) Kayu mekanik
- BAG XI ( HS NO. 5001 s/d 6310 ) Textile & Barang Textile
- BAG XII ( HS NO. 6401 s/d 6704 ) Karet atau plastik
- BAG XIII ( HS NO. 6801 s/d 7020 ) Batu & Produk Keramik
- BAG XIV ( HS NO. 7101 s/d 7118 ) Logam mulia ( Besi & Baja )
- BAG XV ( HS NO. 7201 s/d 8311) Besi dan besi cermin
- BAG XVI ( HS NO. 8401 s/d 8548 ) Mesin & Peralatan Mekanis
- BAG XVII ( HS NO. 8601 s/d 8908 ) Kendaraan & Perlengkapannya
- BAG XVIII ( HS NO. 9001 s/d 9209 ) Lensa dan cermin
- BAG XXI ( HS NO. 9701 s/d 9803 ) Seni & Kolektor
- BAG XX ( HS NO. 9401 s/d 9619 ) Hasil Pabrik

III. Jasa Transportasion
PT.Golden Indah Pratama , melayani pengiriman/ distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara
Covarage Area Distribusi Domestics PT. Golden Indah Pratama, adalah: Jakarta- Jawa-Bali-Sumatra-Kalimantan-makasar dan seluruh lokal indonesia.
Via Darat, Laut, Udara, dan kami juga mempunyai cabang di beberapa daerah.

Catatan :
- Jasa yang kami ajukan sudah termasuk biaya Transfer EDI ( PIB) dan Pemeriksaan Jalur     Merah.
- Bila barang tidak sesuai dengan pemberitahuan/ Packing list diluar tanggung jawab kami.
  Adapun daerah operasional Kami sebagai berikut:

- Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Pelabuhan Tanjung Priok ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )


Demikian sekilas Profil Perusaan Kami.
untuk lebih jelas Call Kami: 
081390549128

Kami Menyediakan Jasa PPJK

PPJK, Membantu Pengurusan Ekspor dan Impor Anda

Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) merupakan Perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan formalitas kepabeanan dan hal-hal yang terkait di dalamnya.

Untuk mendirikan PPJK wajib memiliki izin atau pengesahan dari Kantor Bea dan Cukai, di samping itu juga harus memiliki Customs Bond atau jaminan yang bisa berwujud tunai maupun simpanan di bank. Jaminan tersebut dimaksudkan agar PPJK bertanggung jawab untuk melunasi pajak dan bea masuk berdasarkan kuasa dari Perusahaan atau perorangan selaku Importir.

Banyak alasan mengapa perusahaan perlu menggunakan jasa PPJK, diantaranya efisiensi dan kecepatan proses kepabeanan. Selain itu ada juga karena perusahaan tersebut belum mengerti tentang proses kepabeanan, sehingga memerlukan jasa PPJK untuk menguruskan proses pabean sekaligus menjadi konsultan dalam bidang kepabeanan. Dalam suatu PPJK harus mempunyai seorang ahli kepabeanan yang sudah lulus sertifikasi ahli kepabeanan dari pemerintah (Bea Cukai).


Kami menyediakan Jasa PPJK yang sah dan terdaftar di Kantor Bea Cukai. Hubungi Kontak Kami untuk menggunakan Jasa PPJK dari Kami.

Penetapan Jalur Impor Barang oleh Bea Cukai

Dalam proses pengeluaran barang impor dari kawasan pabean (port), Bea Cukai melakukan penetapan jalur terhadap suatu importasi tersebut, meliputi :

JALUR KUNING :
Pengeluaran Barang Impor dari kawasan pabean (port) tanpa pemeriksaan fisik barang, tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.
Jalur Kuning ditetapkan jika terdapat kekurangan dalam dokumen pemberitahuan pabean beserta dokumen pelengkapnya.

JALUR MERAH :
Pengeluaran Barang Impor dari kawasan pabean (port) dengan pemeriksaan fisik barang terlebih dahulu, dan dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Yang dikenakan Jalur Merah adalah Importasi dengan kondisi sebagai berikut:

Importir baru
Importir yang termasuk dalam kategori risiko tinggi (High risk importer)
Barang yang di impor termasuk barang impor sementara
Barang Operasional Perminyakan (BOP) golongan II
Barang re-impor
Barang impor yang terkena pemeriksaan acak (Random inspection)
Barang impor tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah
Barang impor yang termasuk dalam komoditi berisiko tinggi atau berasal dari negara yang berisiko tinggi


JALUR HIJAU :
Pengeluaran Barang Impor dari kawasan pabean (port) tanpa pemeriksaan fisik barang, namun tetap dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan SPPB. Jalur Hijau ditetapkan jika Importir atau importasi yang tidak termasuk dalam kriteria jalur kuning dan merah.

JALUR PRIORITAS :
Pengeluaran Barang Impor dari kawasan pabean (port) tanpa pemeriksaan fisik barang dan dokumen, setelah ada penetapan dari pemerintah terhadap Importir jalur prioritas. Importir mendapatkan Jalur Prioritas  berdasarkan ketetapan pemerintah.

Demikian penjelasan mengenai jalur-jalur yang ditetapkan oleh Bea Cukai. Untuk kemudahan pengurusan proses impor Anda silahkan menghubungi kontak kami: 081390549128

Cargo Import Door to Door

Sebagai jasa import barang dan jasa forwarder yang melayani cargo import door to door dari seluruh negara di dunia untuk di kirim ke seluruh kota di Indonesia. Pelayanan Cargo Import kami dimulai dari Pengambilan barang di alamat negara asal hingga kami kirimkan sampai dengan di depan rumah / kantor /pabrik Anda.

Jasa Ekspedisi Import kami selalu melewati prosedur ekspor yang berlaku di negara asal dan proses import yang berlaku di Indonesia sehingga Anda tidak perlu kuatir lagi mengenai kepastian barang sampai dengan aman ke tangan Anda secara legal. Layanan kami terintegrasi dengan Warehouse Agent yang tersebar di hampir seluruh negara. Jasa ekspedisi internasional kami meliputi import door to door dari China, Taiwan, Korea, Jepang, Amerika, Afrika hingga Eropa.

Kelebihan mengimport barang melalui agent Kami adalah:
Ongkos kirim lebih jelas karena kami memberikan harga kirim All In per kg atau per cbm (sudah termasuk Pajak Import, DO, Sewa Gudang / Warkat Penumpukan, Custom Clearance, transportasi s.d tujuan).
Ongkos kirim lebih murah, karena harga yang kami berikan sudah include Pajak Import dan kami memiliki API sehingga pajak import yang dikenakan lebih murah daripada jika Anda mengimport secara pribadi melalui ekspedisi express umumnya.
Anda tidak direpotkan lagi dengan permintaan biaya tambahan seperti pajak import, bea masuk, pph, biaya custom, biaya sewa gudang, dll pada saat barang tiba di Indonesia karena kami memberikan jaminan harga sesuai dengan perjanjian di awal dan tidak ada biaya tambahan / siluman yang tiba-tiba ditagihkan ketika barang sudah tiba di Indonesia.
Kami memiliki ijin import yang lengkap untuk berbagai jenis barang kecuali barang terlarang untuk di import. Ini perlu diperhatikan, ekspedisi express umumnya menerima saja pengiriman dengan pembayaran di depan tanpa menginformasikan mengenai resiko barang bisa tertahan karena untuk barang tertentu dan jumlah tertentu hanya bisa diimport oleh perusahaan yang mempunyai ijin import yang lengkap.
Pembayaran ongkos kirim lebih fleksibel dan aman karena bisa dibayarkan setelah barang tiba di Indonesia dan setelah selesai pengurusan import.

Untuk menggunakan jasa forwarder Kami  dan untuk Order pengiriman barang internasional melalui agen Kami, silahkan menelepon kontak kami di 0812-9455-4003.

Selasa, 05 April 2016

CARA IMPORT BARANG

Belajar Ekspor- Impor kali ini akan mengetengahkan informasi seputar proses tahapan impor barang yaitu cara import barang, cara import barang dari china, cara import barang dari luar negeri, cara import barang dari luar negara, cara impor barang, cara impor mobil ke indonesia, cara impor kosmetik. bagaimana cara import barang dan cara impor barang dari luar negeri ke Indonesia, Import skala besar bahkan hingga kelas container, bukan kelas LCL ( kubikan ). Kalau LCL lebih simple, karena semua sudah diuruskan oleh pihak PPJK dan Cargo perkapalan.

cara import barang, cara import barang dari china, cara import barang dari luar negeri, cara import barang dari luar negara, cara impor barang, cara impor mobil ke indonesia, cara impor kosmetik,

Untuk memperpendek cerita cara import barang dari china atau malaysia, proses nya ini kami berikan contoh singkat perdagangan antara Malaysia dan Indonesia. Adapun Kedudukannya sebagai berikut : Malaysia = Exportir. Indonesia = Importir.

Adapun tahapan proses cara import barang dari luar negeri ke Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Pembeli dan penjual melakukan komunikasi atau korespondensi, baik itu melalui email, social media, fax, telepon ataupun media komunikasi surat menyurat. Setelah pembeli dan penjual melakukan kesepakatan harga dan jenis barang, maka pembeli ( importer ) membuat purchase order ( order pembelian ) maupun sales contract untuk lindung nilai atau lindung harga. Agar bebas dari kenaikan material bahan baku ataupun selisih kurs.

2. Setelah tercapai kesepakatan harga diatas tadi, maka si importer sebagai pembeli membuka L/C atau Letter Of Credit sebagai media pembayaran. Kalau di Indonesia, bisa melalui Bank MANDIRI atau BANK BCA Yang punya mitra diluar negeri. Bank MANDIRI ini kedudukan nya di dalam perdagangan international sebagai OPENING BANK.

3. OPENING BANK mengirim L/C CONFIRMATION ke bank koresponden di Malaysia, misal nya BANK MAYBANK ( di sebut CORRESPONDENCE BANK ). Yang isi nya bahwa uang si importer atau pembeli sudah di lock di Bank MANDIRI. Agar order di proses atau di produksi. Jadi tentu aman, karena dana nya sudah di pegang Bank MANDIRI. Resiko scam sangat kecil, karena uang sudah di lock.

4. Pihak CORESONDENCE BANK atau BANK MAYBANK mengirim L/C ADVICE ke exporter ( seller di Malaysia ). Memberitahukan bahwa ada pesanan dari Indonesia, duit sudah ada. Order nya ini. Misal nya mesin bubut. Jumlah sekian unit, spek nya seperti ini. Disitu dijelaskan semua. Sesuai isi kesepakatan awal tadi.

5. Kemudian, pihak exporter mencairkan L/C nya yang di kirim oleh Bank MANDIRI tadi, melalui Bank MAYBANK. Biasanya ada yang full payment, ada yang down payment ( DP ). Untuk contoh ini, anggap saja buyer mencairkan semua pembayarannya, karena si buyer sudah bayar full. ( sebagai contoh saja ). Kondisi pembayaran tergantung kesepakatan.

6. Setelah duit diterima dgn baik oleh exporter Malaysia, barang dikirimkan ke perusahaan perkapalan, maka dia akan membuat dan mendapatkan dokumen2 ekspor, biasanya berupa INVOICE, PACKING LIST, BILL OF LADDING dan lain sebagainya, dokumen ini diserahkan oleh BANK MAYBANK sebagai correspondence bank.

7. Importer kemudian mengambil dokumen diatas, yang diberikan oleh Bank MAYBANK melalui Bank MANDIRI, sebagai bahan dokumen pengambilan/pengeluaran barang dari beacukai. Serta mempersiapkan apa saja persyaratan buat pengeluaran barang tersebut, missal SERTIFIKAT SNI, IZIN BPOM, atau KARANTINA. Tergantung jenis barang nya.

8. Importer lalu mengurus import cleareance atau pengeluaran barang dari bea cukai setempat, dengan membuat Dokumen PIB ( Pemberitahuan Impor Barang ). Importir sekaligus membayar PDRI ( pajak dalam rangka impor ) yang meliputi bea masuk dan pajak ini itu.

9. Setelah semua pajak, biaya masuk dan biaya lainnya beres, maka bea cukai mengeluarkan surat sakti yang namanya SPPB ( surat persetujuan pengeluaran barang ) untuk mengambil barang nya di TERMINAL CARGO pelabuhan. Tanpa dokumen ini, maka barang tidak akan keluar.

Cara Import Barang Dari China
Cara Import Barang Dari Luar Negeri

Misalnya ada kekurangan jumlah barang atau masalah soal barang, maka importer melapor ke perusahaan asuransi, misalnya barang ada yang rusak parah, atau terkena zat / cairan berbahaya. Maka bisa di klaim ke perusahaan asuransi.

Demikian lah gambaran singkat tentang import barang dari luar negeri. cara import barang dari china, Lebih kurang proses nya seperti itu. Soal dokumen, tergantung barang apa yang di impor. Tentunya harus ada NIK dan API. Apa ini? Akan kami bahas pada hari berikutnya.


Mau tahu lebih banyak? Silahkan anda LIKE dan SHARE artikel ini, bagikan kepada teman teman anda, agar teman anda juga mendapatkan manfaat dari ilmu impor ini. agar kami tetap bersemangat menularkan sedikit ilmu yang kami ketahui. Artikel tentang cara import barang, cara import barang dari china, cara import barang dari luar negeri, cara import barang dari luar negara, cara impor barang, cara impor mobil ke indonesia, cara impor kosmetik. Anda Mau Call Kami : 081390549128 a.n SUTIA HAS.